Kenapa Hanya Ketua DPRD Kota Banjar Yang Tersangka, Walikota; Hati-hati Dalam Membuat Kebijakan

Redaktur author photo

 

Ketua DPRD Kota Banjar DRK yang ditetapkan sebagai Tersangka 

inijabar.com, Banjar- Terkait ditetapkannya Ketua DPRD Kota Banjar DRK sebagai Tersangka dan kini mendekam di hotel prodeo di Bandung masih menyisakan pertanyaan di masyarakat.

DRK menjadi tersangka pada kasus tunjangan perumahan dan transportasi. Korupsi dari anggaran sekretariat DPRD Kota Banjar tahun 2017 - 2021 ini merugikan negara mencapai lebih dari Rp 3,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Sri Haryanto.SH menyebut jumlah saksi yang diperiksa sekitar 64 orang. Dan dia pun berjanji akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp3,5 miliar itu.

"Saksi itu yang kita periksa hampir 64 orang,"ucapnya pada media. Senin (21/4/2025).

Sangat dimungkinkan keterlibatan anggota DPRD Kota Banjar yang lain juga. Pasalnya kepemimpinan di DPRD itu bersifat kolektif kolegial.

"Yah ga mungkin juga hanya ketua DPRD nya yang bermain anggaran. Kan kepemimpinan di DPRD itu sifatnya kolektif kolegial,"ujar Ketua LBH Benteng Perjuangan Rakyat, Andi Muhamad Yusuf. Selasa (22/4/2025).

Sementara itu, Walikota Banjar Sudarsono menyatakan, akan menghormati proses hukum yang berlaku.

"Jadi kita lihat saja perkembangan selanjutnya,"katanya.

Sudarsono menilai, sosok DRK sebagai seorang pemimpin yang 15 tahun lebih dan dirinya mengapresiasi tugas yang dilaksanakan selama ini.

"Beliau (DRK) sosok pemimpin yang sudah 15 tahun lebih di Kota Banjar. Dan saya mengapresiasi tugas yang dilaksanakan selama ini,"ujar Sudarsono.

"Mudah-mudahan proses hukum ini bisa membuat kita lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan,"tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini