![]() |
Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih bersama Nandar (baju merah dongker) dan sopir angkot Emen. |
inijabar.com, Kabupaten Bogor- Salah satu pengurus KKSU Kabupaten Bogor Nandar memberikkan klarifikasinya terkait potongan Rp200 ribu pada sopir angkot yang mendapat kompensasi libur di momen libur lebaran.
Nandar mengatakan, total sopir angkot jalur puncak yang terdata sebanyak 430 sopir.
"Mungkin rekan kita yang ada di lapangan memberikan insentif atau apa aja tanda terima kasih totalnya setelah diakumulasi Rp11,200.000,-. Nah rekan-rekan (sopir angkot) sudah sepakat kita kembalikan,"ujar Nandar dalam video klarifikasi yang diunggah di media sosial.
"Dan saya juga mohon maaf karena di situ waktu itu, waktunya mendesak, kami tidak ada waktu lagi mendata, jadi apa adanya data yang di lapangan yang sehari-hari narik (angkot),"sambungnya.
Jadi, kata dia, yang tidak terdata tidak kebagian (kompensasi) itu tidak ada di lapangan. Makanya tidak terdata semua sopir angkot.
"Saya mohon maaf pada Dishub pada Organda, saya tidak ada sangkut paut ke Dishub. Tidak ada istilahnya imbalan ke Dishub. Makanya saya dipertemukan dengan bapak Emen (sopir angkot) minta klarifikasi.
Senada dikatakan, Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih, bahwa yang tersampaikan ke sopir angkot dan ke gubernur itu miss komunikasi (salah paham).
Menurut Dadang, tidak semua sopir angkot yang dapat insentif itu dipinta Rp200 ribu.
"Ada yang ngasih Rp 50 ribu, ada yang Rp100 ribu. Jadi tidak semua dipatok Rp200 ribu. Dan itu total semua Rp11.200.000 sudah dikembalikan,"ujarnya.(*)