inijabar.com, Kota Bandung- Polemik atlet Muaythai Sarah Avilia Anisa dengan Ketua Muaythai Kota Bekasi Anto yang merangkap sebagai gurunya, terus bergulir sampai akhirnya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi harus mempertemukan kedua belah pihak di gedung Pakuwan Kota Bandung. Rabu (23/4/2025).
Melalui akun tik tok Kang Dedi Mulyadi (KDM), dia menekankan poin penting dalam kisruh kedua pihak tersebut yakni kejujuran merupakan pondasi penting dalam setiap aspek kehidupan. Dengan kejujuran maka akan tercermin kebenaran.
Mantan Bupati Purwakarat dua periode tersebut rupanya tidak ingin terjebak dalam dukung mendukung siapa yang benar dan siapa yang salah dalam persoalan tersebut.
Kalau dari aspek hukum, kata Kang Dedi Mulyadi (KDM), mungkin pihak ketua Pengcab yang merangkap guru muaythai itu bersalah.
"Guru itu harus dihormati, bukan urusan duitnya. Urusan hati,"ungkap KDM pada Sarah.
"Ini urusan bapak (Anto) melanggar. iya bapak salah dari aspek administrasi, tapi dari aspek sosial bisa jadi tidak salah,"ujarnya.
Karena, kata KDM, dari kerja bareng tersebut ada atlet yang bisa jadi juara, ada atlit yang tidak bisa jadi juara. Ada atlit yang mapan, ada atlet yang perlu latihan. Alat-alatnya ada yang tidak semua disiapkan KONI.
KDM pun menceritakan pengalamannya dalam urusan rezeki. Yang motong, kata dia, memang salah.
"Ini saya cerita, kenapa rezeki saya nggak pernah habis sampai sekarang. Karena saya setiap nerima uang dari siapapun, pasti 15 persen nya saya berikan pada yang memberi. Jadi kalau ada yang bawa honor ke saya. Pak Dedi ini honornya kerja. Di DPR juga sama begitu. Berapa?. 20, ya sudah buat saya 18 aja. 2 juta buat kamu,"tutur KDM.
"Ajaran orang tuanya adalah ketika kita goreng ayam ada harumnya yang tercium tetangga, maka kita harus memberinya,"katanya.
KDM menekankan secara administratif, ketua Pengcab salah. Tapi kalau kita memberi atas inisiatif dan keikhlasan kita, akan menjadi benar.
"Apakah uang yang kita berikan pada guru, pada teman, pada sahabat, pada siapapun yang membantu kita menjadi besar (tidak) akan hilang,"ucap KDM.
"Neng (Sarah) benar secara administratif secara hak, secara moral benar. Kalau urusan hukum Neng menang di pengadilan. Tetapi secara emosi antara hubungan guru dan murid, emosinya jadi tidak terbangun rasa syukur,"ungkapnya.
Kalau bagi Dedi Mulyadi, persoalan tersebut jangan diperpanjang apalagi dibawa ke ranah hukum terlalu kecil.
"Kalau Neng (Sarah) uangnya mau diganti, saya ganti. Saya ganti sekarang,"ucap KDM yang dijawab dengan gelengan kepala tanda tidak berkenan.
Sarah sendiri saat meraih medali Emas di PON Aceh telah mendapatkan bonus dari Pemprov Jabar sebesar Rp300 juta. Namun ketika mempertanyakan uang pembinaan sebesar Rp12 juta pada tahun 2023. Sarah menerima nya di tahun 2024 sebesar Rp6 juta. Namun uang pembinaan tahun 2024 justru tidak diterimanya.(*)