![]() |
Petugas Dishub Kab.Bogor saat memberhentikan salah satu angkot jurusan puncak Bogor yang masih beroperasi di lebaran hari ke 2. |
inijabar.com, Kabupaten Bogor- Meski sudah mendapat kompensasi sejumlah pengemudi angkutan kota (Angkot) di simpang Gadog Jl.Raya Puncak, Kecamatan Megamendung Bogor masih terlihat menarik penumpang.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat kebijakan untuk mengurangi kemacetan di wilayah Puncak terutama saat momen libur Idul Fitri 1446 Hijriah.
Para supir angkot diminta untuk tidak bekerja 7 hari dari tanggal 1 April sampai 7 April 2025 setelah lebaran. Kemudian mereka pun diberikan kompensasi sebesar Rp1,5juta dan paket sembako senilai Rp500 ribu per pengemudi angkot yang jurusannya melalui puncak Bogor.
Adapun jumlah supir angkot yang mendapat kompensasi sebanyak 715 pengemudi. Namun, tetap saja beberapa pengemudi membandel dengan bekerja mengangkut penumpang.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor sempat merazia beberapa angkot yang berkeliaran mencari penumpang. Para pengemudi tersebut beralasan, mereka belum menerima kompensasi.
Kabid Lalu lintas Dishub Bogor, Dadang Kosasih menyatakan, pihaknya mendata dan menegur sejumlah pengemudi angkot yang masih beroperasi.
"Alasannya, kompensasi dari gubernur itu ada diterima ada yang ga, itu permasalahannya. Jadi yang tidak menerima dia tetep beroperasi. Tapi tetep kita peringatkan untuk tidak lagi beroperasi,"ucapnya pada media.
"Kita peringatkan mereka, jika kedapatan masih beroperasi hingga tanggal 7 April, maka izin trayek nya akan kita cabut,"tegas Dadang. (*)