Polda Jabar Dalami Temuan BPK Soal Dana Hibah Lembaga Keagamaan di 5 Wilayah

Redaktur author photo

 

Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bandung- Dugaan korupsi hibah pada sejumlah lembaga keagamaan di lima wilayah Jawa Barat akan didalami Ditreskrimsus Polda Jabar.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rohmawan, ke lima wilayah tersebut yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Kota Banjar.

Hendra juga menyebut, dari hasil temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Jabar, khusus di Kabupaten Tasikmalaya.

"Kami sedang menelusuri pengelolaan dana hibah secara transparan dan akuntable,"ujarnya pada media. Jumat (24/4/2025).

Dana hibah keagamaan pada APBD Kabupaten Tasikmalaya 2023 sebesar Rp 29,96 miliar yang disalurkan melalui Kesbangpol dan bagian Kesra (kesejahteraan rakyat) Setda kepada 40 lembaga keagamaan.

Dalam hasil audit BPK Jabar terdapat kelemahan pengelolaan, diantara tujuh lembaga belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban senilai Rp550 juta dan juga satu lembaga belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban anggaran senilai Rp50 juta.

Sedangkan untuk penyelidikan di Kota Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Banjar masih tahap awal. Meski belum spesifik nilai dana atau temuan di masing-masing daerah itu belum diungkap. Namun Polda Jabar berjanji akan melakukan penyelidikan kasus itu secara menyeluruh.

Polda Jabar himbau masyarakat di Jabar jika ada informasi temuan penyalah gunaan dana hibah segera melaporkan informasi tersebut.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini