Proses Hukum Tetap Berjalan, Kapolres Subang Tegaskan Komitmen Dukung Pelaku Seni Budaya

Redaktur author photo
Oknum Anggota Polres Subang Aiptu Hendra Gunawan saat meminta maaf pada perwakilan seniman Subang

inijabar.com, Subang – Terkait  kejadian yang melibatkan salah satu oknum anggota Polres Subang di wilayah Kalijati yang video nya viral, karena dinilai publik sangat melecehkan pelaku seniman.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu saat audiensi dengan komunitas Seniman di Subang, menyampaikan permohonan maaf secara pribadi dan institusional.

Selain itu, Ariek memastikan bahwa proses hukum pada pelaku oknum anggota Polres Subang sedang berjalan sesuai prosedur.

Ia menegaskan, tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

“Penanganan terhadap oknum tersebut sedang kami laksanakan, termasuk pemeriksaan tes urine dan proses etik oleh Sie Propam. Kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya secara terbuka kepada media dan pengurus seni,” ujar Ariek.

Dia juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan bagi pelaku seni dan menyampaikan bahwa Polres Subang sangat mendukung keberlangsungan seni budaya lokal. 

Salah satunya diwujudkan dengan adanya kelompok seni internal Polres seperti grup Sisingaan Polwan dan fasilitas alat musik yang tersedia untuk anggota.

[cut]


Sementara, para perwakilan seniman menyambut baik langkah cepat dan terbuka yang diambil oleh Kapolres Subang. 

Ketua Seni Pantura, Abdul Gani, memberikan apresiasi atas respons cepat Polres Subang dan menyatakan akan menyampaikan hal ini kepada komunitas seniman di tingkat Jawa Barat.

Permintaan agar dibuatkan video permintaan maaf dari oknum anggota juga mengemuka, sebagai bentuk klarifikasi publik. 

Selain itu, perwakilan seniman mengharapkan adanya perlindungan dari aparat kepolisian terkait tindakan pungutan liar yang kerap terjadi saat pelaksanaan pertunjukan seni di lapangan. 

Seperti diketahui, beredarnya sebuah video viral di media sosial yang berisi anggota Polsek Kalijati, Aiptu Hendra Gunawan di atas panggung sebuah pentas seni melontarkan pernyataan bernada merendahkan terhadap seniman.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rusdy Oyag Percussion tersebut, Aiptu Hendra menyebut seniman itu murahan.

“Orang seni itu murahan, tidak akan ada yang kaya, dan selalu sengsara,"ucapnya dengan nada ketus.

[cut]


Ucapan itu memicu kekecewaan bukan hanya di kalangan seniman dan masyarakat Kabupaten Subang tapi pelaku seni di seluruh Indonesia.

Polres Subang sendiri melalui jajaran Humas dan Satuan Pengawas Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) segera menggelar pertemuan klarifikasi pada Sabtu (19/4/2025), pukul 17.00 WIB.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh pejabat utama Polres Subang, termasuk Kasat Intelkam, Kapolsek Kalijati, Kasi Humas, Kasi Propam, serta perwakilan seniman Subang, Joni Januar atau yang dikenal sebagai Raka AB.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Hendra Gunawan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia menegaskan bahwa ucapannya tidak bermaksud merendahkan profesi seniman.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh seniman dan masyarakat. Saya tidak ada niat untuk menghina, dan saya sangat menghormati peran seniman dalam membangun budaya bangsa,” ujarnya.

Polres Subang juga memastikan bahwa Aiptu Hendra telah menjalani pemeriksaan menyeluruh oleh Sie Propam termasuk tes urine yang membuktikan bahwa dirinya negatif dari zat narkotika. 

Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, Aiptu Hendra Gunawan sementara ditempatkan dalam status penempatan khusus (patsus) di ruang Sie Propam Polres Subang.(Sri)

Share:
Komentar

Berita Terkini