![]() |
Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Yenny Kristianti |
inijabar.com, Kota Bekasi - PT Kereta Api Indonesia (KAI), telah menerangkan bahwa pembangunan pagar pengaman sepanjang jalur rel kereta api di kawasan Kranji, Bekasi Barat, merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Bekasi, bukan pihak KAI.
Komisaris Independen PT KAI, Endang Tirtana, menjelaskan, berdasarkan peraturan yang berlaku, tanggung jawab keamanan perlintasan kereta api berada di tangan pemerintah daerah.
"Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat pengguna jalan bukanlah tanggung jawab KAI, melainkan tanggung jawab pemerintah sesuai status jalan yang bersangkutan," jelas Endang melalui keterangan tertulis.
Keterangan tersebut, merupakan respon terhadap dorongan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, yang menyampaikan aspirasi warga Kranji, terkait kebutuhan pagar pengaman sepanjang jalur kereta api, yang melintasi kawasan padat penduduk tersebut.
Yenny pun mengapresiasi respon cepat dari PT KAI, dan menyatakan siap mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.
"Saya sudah berkomunikasi dengan pihak KAI dan mendapatkan penjelasan, bahwa pembangunan pagar di perlintasan kereta api menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Menurut saya ini adalah respon positif yang perlu segera ditindaklanjuti," ungkap Yenny kepada media, Sabtu (26/4/2025).
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menekankan pentingnya koordinasi antara Pemkot Bekasi dan KAI, untuk menangani permasalahan keselamatan warga di sekitar jalur kereta api.
"Kami akan terus mendorong kolaborasi antara Pemkot dan KAI demi keselamatan warga. Ini menjadi prioritas, terutama di daerah yang rawan terjadi kecelakaan seperti Kranji," tegas Yenny.
Lebih lanjut, Yenny mendorong agar Pemerintah Kota Bekasi tidak hanya fokus pada pembangunan pagar pengaman, tetapi juga melakukan sosialisasi kepada warga sekitar rel tentang bahaya beraktivitas di dekat jalur kereta api.
"Pembangunan pagar pengaman harus disertai dengan edukasi masyarakat. Warga perlu memahami risiko dan bahaya di sekitar rel kereta api, untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan," ujar Yenny.
Usulan pembangunan pagar pengaman tersebut bermula dari keluhan warga Kranji, yang disampaikan langsung kepada Yenny saat melaksanakan reses. Kawasan tersebut dikenal sebagai salah satu area padat penduduk, yang dilintasi jalur kereta api di Kota Bekasi.
"Keselamatan warga adalah prioritas utama. Kita berharap dengan adanya kejelasan tanggung jawab ini, Pemkot Bekasi dapat segera mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan pagar pengaman secepatnya," pungkas Yenny. (Pandu)