Tembus Ratusan Juta Syarat Untuk Daftar Jadi Ketua HIPMI Kota Bekasi

Redaktur author photo
Pengurus HIPMI Kota Bekasi saat menggelar jumpa pers menjelang Muscab III

inijabar.com, Kota Bekasi - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bekasi, tengah mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) III, untuk memilih ketua umum baru menggantikan kepengurusan periode 2022-2025 yang akan berakhir.

Saat menggelar press conference di Griya Wulan Sari, Bekasi Selatan. Salah satu persyaratan yang menarik perhatian, adalah kewajiban finansial bagi para bakal calon ketua umum, yang mencapai ratusan juta rupiah.

"Memang ada syarat khusus terkait biaya. Untuk mengambil formulir Rp30 juta, nanti setelah dikembalikan ada lagi kurang lebih sekitar Rp70 juta, lalu juga ada sumbangan wajib yang besarannya nanti ditentukan melalui rapat pleno," kata Ketua Umum BPC HIPMI Kota Bekasi, Wishnu Wijaya, Senin (21/4/2025).

Wishnu menjelaskan, biaya tersebut telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPMI, dan diperuntukkan bagi keberlangsungan organisasi.

"Mengingat HIPMI ini adalah organisasi non-profit, biaya yang dikeluarkan oleh bakal calon ketua umum, murni untuk keberlangsungan musyawarah cabang ke depan," jelasnya.

Menurut Wishnu, Muscab ini merupakan momentum penting bagi konsolidasi dan regenerasi kepemimpinan organisasi pengusaha muda tersebut.

"Ini adalah sebuah momentum konsolidasi dan juga regenerasi kepemimpinan, sekaligus menjadi refleksi atas perjalanan kepengurusan Masa Bhakti 2022-2025 yang sudah kami pimpin," ujarnya.

Selain persyaratan finansial, Wishnu menerangkan, para bakal calon ketua juga harus memenuhi persyaratan lain seperti memiliki E-KTA yang sudah terdaftar fisik dan digital, setia pada Pancasila dan UUD 45, tidak memiliki rekam jejak kriminal, berusia 21-41 tahun, dan pernah menjadi anggota fungsionaris minimal 6 bulan atau mendapat dukungan dari minimal 10 anggota.

"Dalam pelaksanaan Muscab, kami akan memilih nakhoda baru yang lebih baik dibandingkan sebelumnya dan melanjutkan apa-apa saja yang sudah ditinggalkan kepengurusan sebelumnya. Ini menjadi hajat dan pestanya BPC HIPMI Kota Bekasi yang bisa dikawal dari awal hingga akhir," papar Wishnu.

Untuk mekanisme pemilihan, HIPMI Kota Bekasi akan menerapkan prinsip one man one vote dari 155 anggota yang memenuhi syarat memilih. Verifikasi anggota yang berhak memilih akan diplenokan pada 8 Mei, sedangkan puncak acara pemilihan ketua akan berlangsung pada 15 Mei 2025.

"Kami berharap HIPMI Kota Bekasi bisa menjadi pendorong pembangunan ekonomi daerah di Kota Bekasi, dan menjadi rumah bagi seluruh pengusaha muda serta inkubator ide-ide baru guna menciptakan pengusaha-pengusaha baru di Kota Bekasi," pungkasnya. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini