![]() |
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi |
inijabar.com, Kota Bandung- Kebijakan Walikota Depok Supian Suri yang mengizinkan pejabat ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik masih ramai dibicarakan publik tidak hanya warga Depok.
Bahkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana pada Senin tanggal 8 April 2025 akan memanggil walikota yang berlatar belakang mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok itu.
"Udah tanggal 8 (April) walikota (Depok) nya mau saya panggil,"cetus Dedi Mulyadi pada media.
Dedi Mulyadi juga menegaskan, akan juga memanggil ASN nya yang menggunakan mobil dinas untuk mudik.
Terkait sanksi apa yang akan diberikan ke walikota Depok Supian Suri. Dedi Mulyadi menjawab sudah ditegur.
"Sudah, ditegur dulu dong,"ucapnya singkat.
Kebijakan Supian Suri diduga masuk unsur penyalahgunaan wewenang dan melanggar aturan yang dibuat Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) terkait penggunaan aset negara termasuk mobil dinas.(*)