Terkait Kondisi Tanggul Sungai di PGP, Latu Harhary Janji Bahas di Banggar DPRD Kota Bekasi

Redaktur author photo
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Harhary.

inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Harhary meninjau langsung kondisi tanggul di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP) khususnya di RT 05/09 pada Jumat (24/4/2025).

Politisi asal PKS ini mengatakan, dirinya mendapat laporan warga terkait dengan tanggul yang mulai terkikis di bawah tanggul sisi sungai Bekasi.

"Ini hadir juga Pak Lurah Jatirasa Dedi Suhadi dan UPTD BDMSDA Kecamatan Jatiasih Pak Mustono dan juga aparatur baik RT maupun RW. Di sini kita mencari solusi permasalahannya jika dilihat dari kewenangannya kali ini kan kewenangannya ada di BBWSCC (Besar Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane),"ujar Latu.

Dia meminta pemerintah Kota Bekasi jangan lepas tangan meski anggarannya dari pemerintah pusat.

"Makanya tadi kita juga berdiskusi terkait hal tersebut apakah ada anggaran pemeliharaan terkait dengan kondisi-kondisi semacam ini dan pada saat ini memang pemeliharaan itu tidak fleksibel, seperti tahun-tahun sebelumnya,"kata Latu.

Jadi ketika ada laporan dari warga baik itu kondisinya darurat atau dan lain sebagainya itu penanganan nya, kata dia, tidak bisa secepat yang warga ingin kan karena proses anggarannya juga menunggu terkait dengan prosedural yang ada.

Latu juga meminta nomenklatur anggaran pemetan daerah. Kalau misalkan anggaran pemeliharaan yang memang dulu bisa dilakukan saat ini belum bisa dilakukan. 

"Kenapa karena secara Nomenklatur anggaran nya di sistem informasi pemetaan daerahnya itu belum ada, jadi kita musti berupaya untuk bisa hal-hal kondisi darurat seperti ini bisa terealisasikan, apapun caranya,"ungkap Latu.

Dirinya berjanji akan membawa persoalan ini di Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi saat pembahasan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Latu Harihary  juga berjanji akan memasukan ke dalam Renja (Rencana Kerja) lanjutan, terkait dengan Dinas BDMSDA dan juga Dinas terkait untuk masalah darurat termasuk banjir dan kondisi yang lain.

Kalau Banggar,  fokusnya di Nomenklatur masalah RKPJ 2024 ketika masa PJ Walikota Raden Gani Muhamad nanti setelah itu kita akan maraton membahas RPJMD dan sebagainya.

"Nah di situlah kita akan bisa mematangkan terutama di RPJMD (Renca Pembangunan Jangka Menengah Daerah), karena itu adalah patokan program pemerintah pembangunan pemerintah selama jangka waktu 5 tahun kedepan selama masa baktinya Bapak Tri Adhianto dan Bapak Abdul Haris Bobiho,"terang Latu.

"Terkait masalah  penanggulangan banjir atau bencana itu bisa kita pantau dan kita kawal,"tandasnya.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini