inijabar.com, Kuningan- Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Kuningan. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Verifikasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Kuningan secara resmi ditetapkan sebagai Kabupaten 100 persen Bebas Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS).
Dengan penetapan ini, Kuningan menjadi kabupaten ke-25 di Jawa Barat yang mencapai status bebas ODF.
Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Hasil Verifikasi Lapangan ODF yang digelar di Ruang Rapat Linggarjati, Kamis (17/4/2025).
Verifikasi dilakukan selama dua hari sebelumnya, dengan pengambilan sampel di 10 desa yang mewakili 10 kecamatan di Kabupaten Kuningan.
Ketua Tim Verifikasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, drg. Ema Rahmawati, MKM, hadir langsung memimpin rapat pleno bersama tim teknis.
Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr. Hj. Susi Lusyanti, Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Idik Sidik, perwakilan SKPD, para camat, kepala desa, serta kepala puskesmas dari wilayah sampling.
[cut]
“Setelah kami lakukan verifikasi langsung ke lapangan, baik secara fisik maupun administratif, kami menyimpulkan bahwa Kabupaten Kuningan telah memenuhi seluruh indikator dan layak dinyatakan sebagai Kabupaten 100 persen ODF,” ujar drg. Ema Rahmawati.
“Ini adalah capaian luar biasa yang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang sehat dan bermartabat,"sambungnya.
Ia juga menambahkan, keberhasilan Kuningan sejalan dengan visi besar pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat sistem kesehatan nasional, melalui perbaikan sanitasi dan perilaku hidup bersih.
“ODF bukan hanya tentang toilet, tapi tentang perubahan perilaku dan komitmen kolektif menjaga kesehatan lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kuningan dr. Hj. Susi Lusyanti menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini.
“Alhamdulillah, perjuangan panjang ini akhirnya membuahkan hasil. Ketua Tim Verifikasi baru saja menyampaikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan telah memenuhi indikator bebas ODF. Kuningan resmi ditetapkan sebagai Kabupaten 100 persen ODF di Jawa Barat,” tegasnya.
Adapun 10 desa sampling yang menjadi lokasi verifikasi meliputi:
Desa Kertayuga (Kec. Nusaherang)
Desa Cageur (Kec. Darma)
Desa Babakanmulya (Kec. Cigugur)
Desa Jatimulya (Kec. Cidahu)
Desa Purwawinangun (Kec. Kuningan)
Desa Padabenghar (Kec. Kadugede)
Desa Sangkanhurip (Kec. Pasawahan)
Desa Pamijahan (Kec. Cigandamekar)
Desa Sumurwiru (Kec. Ciawigebang)
Desa Ciwaru (Kec. Ciwaru)
[cut]
Kabid Kesmas Idik Sidik menambahkan, dalam rapat juga dibahas sejumlah hal penting terkait keberlanjutan program ODF, termasuk penguatan sarana dan prasarana penunjang seperti sanitasi rumah tangga, pengelolaan sampah, serta strategi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat ke depan.
Penetapan ini menjadi tonggak sejarah bagi Kabupaten Kuningan dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan bermartabat.
Selain mendukung program nasional percepatan pengentasan stunting, capaian ini juga menunjukkan keberhasilan pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam menjalankan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Dengan resminya status 100 persen bebas ODF, Kuningan kini menjadi contoh inspiratif bagi kabupaten/kota lain di Indonesia dalam membangun budaya hidup bersih menuju Indonesia Emas 2045.(Rojik)